Marilah kita sebagai manusia yang hidup dalam lingkungan sekitarnya yang mayoritas beragama Islam, untuk bisa saling menyapa
Surat Al-Baqarah Ayat 43
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Arab-Latin: Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka'ụ ma'ar-rāki'īn
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
Referensi : https://tafsirweb.com/336-surat-al-baqarah-ayat-43.html
Dan masuklah kalian ke dalam agama Islam dengan melaksanakan shalat dengan tata cara yang benar sebagaimana dibawa oleh nabi dan rasul Allah Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam, dan tunaikanlah zakat yang diwajibkan sesuai dengan tuntunan syariat, dan jadilah kalian bersama golongan orang-orang yang suka ruku’ dari umat-umat beliau Shallallahu Alaihi Wasallam
Tunaikanlah salat secara sempurna dengan melaksanakan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya dan sunnah-sunnahnya. Bayarkanlah zakat harta yang telah Allah berikan kepada kalian. Dan tunduklah kalian kepada Allah bersama umat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang tunduk kepada-Nya.
43. وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ (Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat)
Yakni Allah memerintahkan orang-orang Yahudi untuk memeluk islam kemudian menjalankan sholat sebagaimana yang dijelaskan oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallamdan juga memerintahkan mereka untuk membayar zakat dan mengerjakan sholat dalam jama’ah.
Kemudian Allah berfirman, “Dan dirikanlah shalat, ” yakni, secara lahir maupun batin, “dan tunaikanlah zakat” terhadap orang-orang yang berhak menerimanya, “dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah beserta orang-orang yang shalat, karena bila kalian melakukan hal itu dengan keimanan kepada Rosul-rosul Allah dan ayat-ayatNya, maka sesungguhnya kalian telah menyatukan antara perbuatan-perbuatan yang lahir dan yang batin, dan antara keiklasan kepada Allah dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya, dan antara ibadah-ibadah hati dengan ibadah tubuh dan ibadah harta.
Dan firmanNya, “Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah bersama orang-orang yang shalat. Di sini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan juga menunjukkan hukum wajibnya, dan bahwasanya rukuk itu merupakan rukun diantara rukun-rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata rukuk, sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya.
Komentar
Posting Komentar