Shalat Jama'

Shalat Jama' adalah Shalat yang berbeda waktu namun dikerjakan dalam satu waktu. Misalnya, shalat Dhuhur dan Shalat Ashar. Dikerjakan pada waktu Ashar atau waktu Dhuhur.
Orang yang melakukan perjalanan jauh dianjurkan untuk men-Jama' Shalat. Adapun shalat yang boleh di Jama' adalah shalat fardhu. Seperti, a. Shalat Dhuhur dengan Ashar atau sebaliknya, b. Shalat Maghrib dengan Isya' atau sebaliknya.
Shalat Subuh tidak boleh di Jama'maupun di Qashar.

Syarat Sah Shalat Jama'.
Adapun orang yang diperbolehkan dan sah melakukan shalat dengan di Jama' adalah karena alasan sbb:
-sedang bepergian jauh tidak bertujuan maksiat. -Jarak yang ditempuhnya minimal 80 km. Dan ditambah syarat khusus pada Jama' taqdim dan Jama'Ta'khir.

Macam -macam Jama'.  
-Jama' Taqdim, misalnya Shalat Jama'Dhuhur dengan Ashar, dikerjakan diwaktu Dhuhur, dan Shalat Jama' Maqrib dengan Isya' dikerjakan pada waktu Maqrib. Adapun syarat sah shalat Jama' Taqdim, adalah: 
1. Hendaklah dimulai dari Shalat yang pertama.( Dhuhur sebelum Ashar, Maqrib sebelum Isya').
2. Berniat men-Jama'pada shalat yang pertama.
3. Berturut-turut sebab keduanya seakan-akan satu shalat.
Jama'Ta'khir, misalnya shalat Dhuhur dengan Ashar dikerjakan di waktu Ashar. Shalat Maghrib dengan Isya'dikerjakan diwaktu Isya'.
Syarat Sahnya hendaknya seseorang berniat akan melakukan yang pertama di waktu shalat yang kedua.
Demikian semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang bagaimana cara men-Jama' jika kita sedang bepergian jauh.(Sutikno Arie).


Komentar